OPS: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018

Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018. Bank Indonesia melarang penggunaan mata uang digital Bitcoin sebagai alat bayar, Otoritas sistem pembayaran ini sedang menyiapkan peraturan khusus yang menyangkut penggunaan mata uang digital.

Regulasi yang disusun akan mengisi celah kekosongan hukum dibidang pembayaran mata uang digital. Bank Indonesia melihat adanya celah penyelewengan Bitcoin untuk transaksi-transaksi yang melawan hukum.


Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai  OPS: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018


Selain Indonesia People Bank Of China alias Bank Central Tiongkok juga melarang pemakaian Bitcoin dan akan mengembangkan sendiri bentuk uang digital.

Di benua biru sendiri Bank Central Eropa (EUROPEAN CENTRAL BANK) mengingatkan bahwa Bitcoin berpotensi bubble seperti krisis keuangan pada abad ke 17 di Belanda.

Hari ini harga mata uang kripto Bitcoin hampir menyentuh rekor di $ 12.000 USA, jika di kompersi ke mata uang domestik harga satu mata uang BITCOIN sudah menyentuh lebih dari 150 juta rupiah.

Menurut Crypto compare perdagangan Bit Coin dalam perdagangan Yen Jepang bertkontribusi paling besar yaitu sekitar 58% dari total volume perdagangan. Sedangkan perdagangan Bitcoin dalam dolar Amerika menyumbang sekitar 23%. Berita ini pernah ditayangkan oleh Kompas TV Rabu 6 Desember 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

OPS: Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda

OPS: Mengenal Tangga Nada Diatonis Mayor dan Diatonis Minor

OPS: Tangga Nada Diatonis Mayor