OPS: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018
Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018 . Bank Indonesia melarang penggunaan mata uang digital Bitcoin sebagai alat bayar, Otoritas sistem pembayaran ini sedang menyiapkan peraturan khusus yang menyangkut penggunaan mata uang digital. Regulasi yang disusun akan mengisi celah kekosongan hukum dibidang pembayaran mata uang digital. Bank Indonesia melihat adanya celah penyelewengan Bitcoin untuk transaksi-transaksi yang melawan hukum. Selain Indonesia People Bank Of China alias Bank Central Tiongkok juga melarang pemakaian Bitcoin dan akan mengembangkan sendiri bentuk uang digital. Di benua biru sendiri Bank Central Eropa (EUROPEAN CENTRAL BANK) mengingatkan bahwa Bitcoin berpotensi bubble seperti krisis keuangan pada abad ke 17 di Belanda. Hari ini harga mata uang kripto Bitcoin hampir menyentuh rekor di $ 12.000 USA, jika di kompersi ke mata uang domestik harga satu mata uang BITCOIN sudah menyentuh lebih dari 150 juta rupiah. Menurut Crypto compare perdaganga...